Mojokerto, Memo.co.id
Petugas Badan Narkotika Nasional, Kota Mojokerto, melakukan penggrebekan di rumah pengedar narkoba di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto selasa dini hari.
Di rumah ini, juga kerap dijadikan tempat untuk pesta narkoba dan transaksi sabu sabu. Dalam penggerbekan tersebut, petugas BNNK Mojokerto, langsung melakukan penggeledahan pada seisi ruangan dan di kamar. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka, Heri Kristiawan dan Dodik Riyanto, serta menemukan barang bukti berupa sabu sabu dan ganja yang disembuyikan di bawah tempat tidur dan rak piring.