Ki Sudrun mengemas tokoh-tokoh wayangnya secara kontemporer, menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Wayang tidak lagi sekadar tontonan, namun menjadi tuntunan yang membumi.
Dalam kisahnya, Noyorono digambarkan sebagai putra raja yang bijak, namun tergelincir oleh godaan harta dan melanggar norma hukum. Sang Ratu, sebagai simbol keadilan, tetap menjatuhkan hukuman potong kaki kepada anaknya sendiri.
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?
“Siapapun pewaris kerajaan, kalau melanggar hukum, wajib dihukum. Hukum tidak boleh pilih kasih,” tersirat dalam lakon tersebut.
Ki Sudrun mengaku keprihatinannya terhadap berbagai bencana alam yang melanda Nusantara menjadi latar pesan lakon tersebut. Menurutnya, kerusakan alam terjadi akibat keserakahan manusia, pembabatan hutan, eksploitasi tambang, serta lemahnya penegakan hukum.
Baca Juga: Halal Bihalal PSHT Blitar, Seruan Perbaikan Diri Lahir dan Batin Menguat
“Hukum kita sering tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Alam akhirnya murka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kardiyono yang akrab disapa Tonyok, salah satu penggiat Jamaah Patekah, mengatakan bahwa dakwah melalui seni dan budaya jauh lebih mudah diterima masyarakat.
Baca Juga: UMKM Lokal Bergairah, RaDja Hadirkan Bazar 10 Hari Penuh di Kanigoro
“Dengan dakwah yang dibalut seni dan budaya, pesannya lebih mengena. Kami sudah safari ke berbagai kota di Indonesia bersama Ki Sudrun, dan Alhamdulillah bisa diterima semua kalangan,” jelasnya.
Pagelaran wayang kulit ini menjadi pengingat sunyi namun lantang, bahwa ketika hukum kehilangan ketegasan dan manusia lupa batas, alam tak segan memberi jawaban dalam bentuk bencana.












