Example floating
Example floating
PemerintahanPeristiwa

Rozali : Anak Bangka Harus Bersekolah

×

Rozali : Anak Bangka Harus Bersekolah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
MEMO, Sungailiat : Pemerintah membuka empat jalur dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk mengakomodir siswa siswi melanjutkan pendidikan lebih tinggi.
Ke-empat jalur tersebut yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi.
Dengan penerapan jalur bagi peserta didik baru itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Rozali menegaskan tidak ada lagi alasan orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Pemerintah sudah memberikan fasilitas yang sangat mendukung untuk kemajuan pendidikan ini, jadi tidak ada anak yang tidak bersekolah, semua anak kita harus bersekolah,” ujar Rozali, pada Kegiatan Panggung Gembira PAUD Amaliyah di Ballroom Tanjung Pesona Sungailiat, Sabtu (3/6/3/2023).
Pendaftaran sekolah, menurut Rozali, saat ini sudah mulai dibuka, sehingga orang tua siswa dapat ikut aktif untuk mencari informasi dan memilih sekolah sebagai wadah anak anak mendapatkan pendidikan.
Karena pendidikan memiliki peran penting akan pembentukan karakter anak dan memberikan pembekalan agar anak mampu menopang tanggungjawab untuk kemajuan daerah ke depan.
Sementara itu, Kepala Sekolah PAUD/TK Amaliyah Sungailiat Bunda Kamisah menyebutkan tema yang diambil dalam moment panggung gembira ini sejalan dengan program nasional yang juga berkaitan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.
“Jadi tema kita ini “Melalui Implementasi Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila Ku Buktikan Baktiku Untukmu Indonesia Tercinta,” kata Kamisah.
Kamisah juga berharap melalui kerjasama dari orang tua dan pemerintah daerah, pihaknya mampu memberikan pendidikan sejak anak usia dini.
Pada acara panggung gembira sekaligus pelepasan anak ini diwarnai pula dengan penampilan menari anak, serta lagu – lagu kebangsaan untuk meningkatkan kecintaan para pelajar sejak dini terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga  Kemenag Cilegon Kawal Hak Guru Honor: Solusi di Tengah Defisit Anggaran

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.