Aktor Rio Reifan kembali ditangkap oleh polisi untuk yang kelima kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Rio ditangkap sendirian oleh Polres Metro Jakarta Barat ketika dia berada di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/8) malam. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut penyidik menyita beberapa barang bukti seperti sabu dan ekstasi.
“Barang buktinya meliputi sabu, ekstasi, dan obat-obatan terlarang,” katanya kepada wartawan, Minggu (28/4).
Syahduddi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Rio Reifan juga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat ditangkap oleh penyidik.
“Iya, hasil tes urine menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi sabu,” jelasnya.
Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Penggunaan Narkoba
Rio Reifan, artis yang baru-baru ini keluar dari penjara, kembali tertangkap polisi karena penggunaan narkoba. Kasus ini menimbulkan kebingungan apakah Rio hanya sebagai pemakai atau juga sebagai pengedar. Meskipun Rio mengaku khilaf, penyidik masih terus menyelidiki motif di balik penggunaannya.
Penangkapan Rio menimbulkan keprihatinan akan masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas dan masyarakat umum. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta memberikan dukungan untuk rehabilitasi bagi para pengguna. Upaya pencegahan dan penindakan yang lebih tegas juga perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan narkoba yang semakin meresahkan ini.