Rio Reifan, artis yang baru saja keluar dari Lapas, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap polisi terkait penggunaan narkoba. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang statusnya sebagai pengguna atau pengedar, sementara penyidik terus menyelidiki motif di balik penggunaan narkoba tersebut.
Dalami Status dan Motif: Rio Reifan Diburu Polisi Lagi
Polisi menyatakan bahwa Rio Reifan, seorang artis, baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dua bulan yang lalu ketika dia ditangkap terkait penggunaan narkoba pada Jumat (26/4) yang lalu. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang menyelidiki apakah Rio hanya sebagai pengguna narkoba atau juga sebagai pengedar.
“Kami masih menyelidiki statusnya karena Rio baru saja keluar dari Lapas pada bulan Februari. Pada saat itu dia pernah ditangkap dan dihukum selama 3 tahun,” jelasnya kepada wartawan, Senin (29/4).
Rio mengaku kepada penyidik bahwa dia melakukan kesalahan karena menggunakan narkoba lagi dan ini merupakan penangkapannya yang kelima kalinya. Meskipun begitu, penyidik masih terus menggali motif penggunaan narkoba oleh Rio.
“Dia mengatakan bahwa dia melakukan kesalahan karena tergoda dan hal lainnya. Namun, kami masih menyelidiki alasan sebenarnya, mengapa dia menggunakan narkoba,” ujarnya.