“Mereka membawa bendera merah putih, tapi tidak ada aspirasi yang jelas. Faktanya, mereka hanya melakukan perusakan dan penyerangan brutal terhadap fasilitas umum dan Mapolres,” tegas Kapolres Titus.
Polisi juga menduga kelompok ini sama dengan yang sebelumnya terlibat dalam pembakaran Gedung DPRD dan Kantor Bupati di Kediri.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
Kapolres Titus menegaskan bahwa apa yang terjadi bukanlah unjuk rasa.
“Tolong masyarakat jangan terprovokasi. Demo itu menyampaikan aspirasi dan diatur dalam undang-undang. Tapi ini jelas bukan demo, ini perusuh dan menjarah,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG
Ia menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelaku kekerasan dan perusakan.
“Kami akan bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pengacau di wilayah Blitar. Pelaku pembacokan akan dijerat pasal 351 KUHP. Penyerangan terhadap petugas bisa dijerat pasal 170 dan 406 KUHP. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?
Kapolres juga menyebut adanya indikasi serangan terencana.
“Setelah Kediri, mereka merangsek masuk ke Blitar, menyerang beberapa titik, bahkan menjarah dan membakar. Alhamdulillah bisa kami pukul mundur. Kami juga temukan mereka membawa senapan angin dan sempat menembaki petugas untuk menerobos masuk ke Polres,” beber Kapolres Titus.
Ia menambahkan, polisi tetap bertahan sesuai SOP dan berhasil mengamankan ratusan orang yang kini menjalani pemeriksaan intensif.
Di akhir pernyataannya, AKBP Titus mengajak warga tetap tenang dan bersatu melawan provokasi.
“Mari kita bersama-sama jaga Kota Blitar. Jangan terprovokasi oleh gerakan anarkis. Mohon doa agar aparat tetap kuat memberikan perlindungan dan pengayoman,” ujarnya.
Hingga Minggu pagi, situasi Kota Blitar dilaporkan berangsur kondusif setelah aparat berhasil memukul mundur massa perusuh.(zan)












