Memo, Kediri
Kini, Sat Lantas Polres Kediri mengeluarkan 2.539 surat tilang selama digelarnya Operasi Patuh Semeru Tahun 2025.Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, di Makopolres Kediri, saat merilis Evaluasi Operasi Patuh Semeru 2025, pada Senin (28/7/2025).
“Pada Operasi Patuh Semeru pada tahun 2025, kami telah mengeluarkan dan melakukan tindakan pada sejumlah 2.539 surat tilang. Upaya tersebut kami lakukan agar masyarakat tertib berlalu-lintas di jalan raya,” uja r Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara.
Menurutnya AKP Jata, kini total penindakan tersebut, hampir 50 persen pelanggaran itu didominasi oleh pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Adapun lanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran berlalu-lintas yang tertib bagi pengendara di bawah umur maka pihaknya akan terus melakukan dan mengedukasi pelajar baik di lingkup sekolah maupun pondok pesantren di wilayah hukum Polres Kediri.












