MEMO – Pemerintah Republik Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menyejahterakan masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para pengemudi ojek online (ojol). Sebanyak 2.000 unit rumah bersubsidi telah disiapkan khusus untuk para mitra pengemudi Gojek. Rinciannya, 1.000 unit rumah diperuntukkan bagi pengemudi roda dua, dan 1.000 unit lainnya dialokasikan bagi pengemudi Gocar roda empat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa inisiatif pembangunan rumah subsidi ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam rangka merealisasikan program ambisius tiga juta rumah.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dialog Nasional, Cari Solusi Badai PHK di Industri Media
“Arahan yang sangat jelas dari Bapak Presiden Prabowo adalah bagaimana program rumah subsidi ini dapat tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, yaitu masyarakat yang memiliki tingkat pendapatan rendah,” ujar Maruarar Sirait kepada awak media di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, pada hari Selasa (8/4/2025).












