Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menargetkan peluncuran peraturan terkait kecerdasan buatan (AI) pada bulan Desember, yang akan diwujudkan dalam bentuk surat edaran dengan sifat imbauan.
Baca Juga: Indonesia Jangan Ketinggalan! Wapres Gibran Dorong Anak Muda Kuasai AI
Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa draft aturan telah melalui proses pengembangan hampir setahun, dan akan didiskusikan lebih lanjut pekan depan. Panduan penggunaan AI yang tengah dirancang oleh Kominfo memiliki pendekatan normatif, dengan fokus pada maksimalisasi manfaat dan minimalkan risiko, tanpa membatasi inovasi.












