Example floating
Example floating
Birokrasi

Revolution! Program Terobosan Presiden untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem!

Alfi Fida
×

Revolution! Program Terobosan Presiden untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem!

Sebarkan artikel ini
Revolution! Program Terobosan Presiden untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem!
Revolution! Program Terobosan Presiden untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem!

Sebagai informasi tambahan, angka kemiskinan ekstrem Indonesia berada di kisaran 7% pada tahun 2013, dan mengalami penurunan menjadi sekitar 3% pada tahun 2019. Melalui Implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, pemerintah telah merancang tiga strategi utama.

Pertama, melalui program pengurangan beban yang mencakup Kartu Sembako, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi listrik, dan perlindungan jaminan sosial (BPJS). Kedua, melalui rangkaian program yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, seperti Kartu Pra-Kerja, Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Usaha Mikro (UMi), Mekaar, dan program Perhutanan Sosial.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Sementara yang ketiga, dilakukan melalui serangkaian program yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dengan merenovasi rumah yang tidak layak huni, melakukan perbaikan terhadap fasilitas sanitasi, memberikan akses air bersih, dan memperbaiki kondisi jalan.

“Tiga strategi utama ini bisa diibaratkan seperti strategi Perang Semesta, dengan pengalokasian sumber daya dan anggaran dari seluruh Kementerian serta berbagai pihak secara menyeluruh dalam upaya memerangi kemiskinan ekstrem,” tutup Abetno.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Mengatasi Kemiskinan Ekstrem: Strategi Berkelanjutan untuk Masa Depan

Dalam menghadapi kompleksitas isu kemiskinan ekstrem, pemerintah Indonesia telah membuktikan komitmennya dengan tindakan konkret. Anggaran besar sebesar Rp493,5 triliun untuk perlindungan sosial dalam APBN 2024 menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan rakyat.

Angka kemiskinan ekstrem yang tercatat sekitar 1,12% pada Maret 2023 memberikan gambaran positif, terutama jika dibandingkan dengan 7% pada tahun 2013 dan 3% pada tahun 2019. Melalui tiga strategi besar yang terdiri dari program pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan, pemerintah tidak hanya mengandalkan pendekatan satu sisi, tetapi melibatkan berbagai lini kebijakan untuk merespons permasalahan ini secara komprehensif.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

Dengan demikian, harapan untuk masa depan yang lebih baik terlihat semakin nyata dalam perjuangan mengatasi kemiskinan ekstrem.