Upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem memperlihatkan komitmennya yang kuat terhadap kelompok rentan. Dalam pidato Presiden Joko Widodo mengenai Rancangan APBN 2024, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetno Tarigan, menegaskan bahwa pemerintah telah merancang program-program inisiatif yang berfokus pada masyarakat kelas bawah, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Inisiatif ini mencakup langkah-langkah progresif, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebagai upaya nyata untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
Pemerintah Menegaskan Komitmennya Melalui Langkah-Langkah Inovatif
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetno Tarigan, telah mengungkapkan tekad kuat pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan yang amat parah. Abetno Tarigan menjelaskan hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato mengenai Rancangan APBN tahun 2024 dalam sidang paripurna DPR mengenai RAPBN tahun anggaran 2024 yang diadakan serentak bersama sidang tahunan MPR, pada hari Rabu (16/8/2023).
“Dengan langkah ini, pemerintah membuktikan komitmennya untuk memastikan alokasi anggaran negara pun memberi perhatian yang tulus pada golongan yang paling rentan dan miskin,” terang Abetno dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada hari Jumat (18/8/2023).
Dijelaskan olehnya, upaya inisiatif yang diambil oleh Presiden Jokowi memiliki fokus yang langsung mengarah kepada warga masyarakat dari kalangan terbawah, terutama saat menghadapi periode kesulitan ekonomi. Salah satu terobosan yang telah diinisiasi oleh Presiden Jokowi sejak periode pertama kepemimpinannya adalah melalui tiga Kartu Sakti, yang meliputi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Program-program yang telah diimplementasikan dengan tegas memberikan manfaat kepada rakyat yang kurang mampu dan berperan sebagai bentuk solusi nyata,” tambah Abetno.
Dalam rangkaian pidato Presiden Jokowi yang membahas RAPBN tahun 2024, diumumkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk perlindungan sosial pada tahun 2024 mencapai jumlah sebesar Rp493,5 triliun.
Strategi Holistik: Mereduksi Kemiskinan Melalui Tiga Pendekatan Utama
“Dengan mencatatkan persentase kemiskinan ekstrem sekitar 1,12% pada bulan Maret 2023, pemerintah telah memastikan bahwa strategi yang diterapkan akan terus ditekankan guna mereduksi angka kemiskinan,” kata Abetno.
Sebagai informasi tambahan, angka kemiskinan ekstrem Indonesia berada di kisaran 7% pada tahun 2013, dan mengalami penurunan menjadi sekitar 3% pada tahun 2019. Melalui Implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, pemerintah telah merancang tiga strategi utama.
Pertama, melalui program pengurangan beban yang mencakup Kartu Sembako, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi listrik, dan perlindungan jaminan sosial (BPJS). Kedua, melalui rangkaian program yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, seperti Kartu Pra-Kerja, Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Usaha Mikro (UMi), Mekaar, dan program Perhutanan Sosial.
Sementara yang ketiga, dilakukan melalui serangkaian program yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dengan merenovasi rumah yang tidak layak huni, melakukan perbaikan terhadap fasilitas sanitasi, memberikan akses air bersih, dan memperbaiki kondisi jalan.
“Tiga strategi utama ini bisa diibaratkan seperti strategi Perang Semesta, dengan pengalokasian sumber daya dan anggaran dari seluruh Kementerian serta berbagai pihak secara menyeluruh dalam upaya memerangi kemiskinan ekstrem,” tutup Abetno.
Mengatasi Kemiskinan Ekstrem: Strategi Berkelanjutan untuk Masa Depan
Dalam menghadapi kompleksitas isu kemiskinan ekstrem, pemerintah Indonesia telah membuktikan komitmennya dengan tindakan konkret. Anggaran besar sebesar Rp493,5 triliun untuk perlindungan sosial dalam APBN 2024 menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan rakyat.
Angka kemiskinan ekstrem yang tercatat sekitar 1,12% pada Maret 2023 memberikan gambaran positif, terutama jika dibandingkan dengan 7% pada tahun 2013 dan 3% pada tahun 2019. Melalui tiga strategi besar yang terdiri dari program pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan, pemerintah tidak hanya mengandalkan pendekatan satu sisi, tetapi melibatkan berbagai lini kebijakan untuk merespons permasalahan ini secara komprehensif.
Dengan demikian, harapan untuk masa depan yang lebih baik terlihat semakin nyata dalam perjuangan mengatasi kemiskinan ekstrem.