Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda, memberikan tanggapannya mengenai inisiatif ini. Beliau menyambut positif langkah ini karena Likupang terletak di sepanjang garis Wallace, yang mengartikan bahwa konsep ekowisata regeneratif sangatlah relevan.
Garis Wallace adalah garis batas geografis yang membentang dari Laut Sulawesi hingga Gugusan Kepulauan Nusa Tenggara, dan memisahkan jenis fauna antara Pulau Kalimantan dan Sulawesi. “Kami pada dasarnya akan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekowisata di wilayah Minahasa Utara ini, dan kami akan menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang harus kami persiapkan serta yang perlu kami lakukan untuk mendorong perkembangan ekowisata,” kata Joune.
Mengusung Konsep Ekowisata: Likupang sebagai Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
Dalam menjalankan komitmennya terhadap konsep ekowisata, Likupang telah mengambil langkah berarti menuju pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan. Dengan penekanan pada pengembangan zona regeneratif dan integritas ekosistem, Likupang berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, menciptakan peluang usaha, dan lapangan kerja melalui upaya ekowisata.
Fokusnya yang berbeda dari DPSP lainnya, yakni mengedepankan kelestarian alam dan budaya, menjadikan Likupang sebagai contoh nyata bagaimana pariwisata dapat menjadi kekuatan positif dalam menjaga lingkungan dan menghasilkan manfaat jangka panjang bagi semua pihak.
Dengan demikian, Likupang siap untuk memimpin sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan yang menginspirasi di masa depan.