“Jadi sekarang hampir tidak ada lagi dokumen yang harus dicetak,” tambahnya.
Dia juga membagikan bahwa pandemi Covid-19 telah mendorong penerapan teknologi digital lebih luas lagi. Saat ini, menurutnya, teknologi digital tidak hanya terkait dengan bekerja dari jarak jauh, tetapi juga mencakup tata kelola, keamanan data, keamanan dari seluruh proses bisnis yang tidak terganggu, serta integritas dari kebijakan regulasi dan pelaksanaannya.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
“Adaptasi terus diperlukan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Pengaruh Revolusi Digital dalam Pengelolaan Pemerintahan: Transformasi Kemenkeu Menuju Era Teknologi
Teknologi digital telah menjadi pendorong utama transformasi di Kemenkeu, memungkinkan pergeseran dari penggunaan dokumen fisik ke format digital. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyoroti perubahan dari penggunaan fotokopi dan pencetakan dokumen menjadi penggunaan teknologi sebagai fokus utama dalam pengeluaran.
Lebih dari itu, pandemi Covid-19 mempercepat adopsi teknologi digital tidak hanya dalam aspek kerja jarak jauh, tetapi juga dalam aspek pengelolaan data, keamanan, dan integritas keseluruhan proses bisnis serta regulasi. Transformasi ini menunjukkan kebutuhan yang terus berkembang untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi di masa depan.












