“Jadi hingga bulan kemarin hasil tes menunjukkan turun modal bank relatif kecil. Jadi masih relatif kuat,” jelasnya.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,17% (NPL net: 1,02 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Maret 2021 turun menjadi 3,7% (Februari 2021: 3,9%).
Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio posisi devisa neto Maret 2021 sebesar 2,11%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Sementara itu, likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 21 April 2021 terpantau masing-masing pada level 162,69% dan 35,17%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini tetap terjaga pada level yang memadai. capital adequacy ratio perbankan tercatat sebesar 24,18%. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 667% dan 348%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,03%, jauh di bawah batas maksimum 10%.