Jakarta, Memo
Restrukturisasi Kredit Capai Rp1.000 Triliun, OJK Khawatir. Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengkhawatirkan dampak pandemi Covid-19, khususnya penyelesaian kredit bank yang direstrukturisasi sejak terjadinya pandemi.
Dia pun menyampaikan update relaksasi kredit perbankan sudah nyaris menyentuh Rp1.000 triliun atau tepatnya Rp999,7 triliun. Dari total restrukturisasi kredit tersebut, mayoritas merupakan segmen UMKM sebanyak 6,17 juta pelaku usaha.
“Apakah akan survive saat Maret nanti, ketika POJK Nomor 48 Tahun 2020 berakhir? Ini hanya pain killer sementara dan akan tetap ada korban berjatuhan nanti.
Sama seperti pasien Covid-19 tidak semuanya selamat walaupun masuk ICU,” kata Anung dalam diskusi bersama media massa di Hotel Alana Sentul Bogor (1/5/2021).
Dia mengatakan, hingga bulan kemarin modal perbankan masih sangat memadai. Dalam stress test yang dilakukan diperkirakan hanya 7-12% nasabah yang akan bermasalah. Sementara dampaknya membuat permodalan turun 1-2% saja.