Sejak itu, gerak-gerik EKO terus dibuntuti dan petugaspun akhirnya mengamankan EKO saat berada di Gang Subur Jombang. Awalnya, EKO mengelak tudingan petugas, namun saat dilakukan penggeledahan, dia tidak bisa berkutik. Saat digeledah ditemukan barang bukti satu plastik berisi empat klip berisikan sabu 3,97 gram, satu plastik berisi empat klip sabu seberat 1,18 gram, satu plastik berisi sabu seberat 0,35 gram serta ponsel merek Nokia.
Tak ingin membuang kesempatan, EKO langsung dibawa ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti lainnya. Saat rumah pelaku digeledah, ditemukan barang bukti sebuah timbangan digital, satu plastik klip berisi sisa sabu 0,18 gram, empat alat scrop plastik, sebuah gunting, kain kasa putih, satu bendel plastik klip dan kertas lipat. Barang bukti itu disembunyi dalam kardus HP. Oleh petugas, EKO beserta barang bukti kemudian diamankan.