Example floating
Example floating
Home

Rencana Pembatasan Kriteria BBM Subsidi: Apa yang Akan Berubah?

Alfi Fida
×

Rencana Pembatasan Kriteria BBM Subsidi: Apa yang Akan Berubah?

Sebarkan artikel ini
Rencana Pembatasan Kriteria BBM Subsidi: Apa yang Akan Berubah?
Rencana Pembatasan Kriteria BBM Subsidi: Apa yang Akan Berubah?

MEMO

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa keputusan final mengenai pembatasan kriteria penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Rencana ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran dan diharapkan dapat mulai diberlakukan pada Oktober 2024. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa peraturan tentang kriteria pengguna BBM subsidi sedang dalam proses finalisasi dan akan disosialisasikan sebelum diberlakukan.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Pembatasan BBM Subsidi Mulai Oktober, Apa Dampaknya?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa keputusan mengenai pembatasan kriteria penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Menurut Luhut, pemerintah akan segera mengadakan rapat dengan Presiden Jokowi untuk membahas dan menentukan keputusan akhir terkait pengetatan kriteria bagi konsumen bahan bakar seperti Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

“Dalam waktu dekat, kita akan mengadakan rapat dengan presiden untuk membahas hal ini. Setelah itu, keputusan akhir akan ditentukan oleh presiden,” kata Luhut dalam sebuah pernyataan yang dilansir pada Jumat, 6 September 2024.

Luhut menjelaskan bahwa tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi bahan bakar dapat lebih tepat sasaran. Ia juga berharap agar kebijakan pengetatan kriteria ini dapat mulai diterapkan pada bulan Oktober 2024.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

“Kita berharap implementasi pengetatan ini bisa dimulai sesuai rencana,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga telah mengonfirmasi bahwa pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi direncanakan akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Bahlil menyebutkan bahwa peraturan mengenai kriteria pengguna yang berhak membeli BBM subsidi saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Pemerintah berencana untuk melakukan sosialisasi sebelum kebijakan ini diterapkan secara resmi.

“Memang ada rencana seperti itu. Setelah peraturan dan regulasinya keluar, akan ada periode sosialisasi. Saat ini, kita sedang membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi tersebut,” jelas Bahlil.

Rencana Pembatasan Kriteria BBM Subsidi Masih Menunggu Persetujuan Presiden

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan kriteria penerima bahan bakar minyak bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih harus menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Rapat dengan Presiden akan segera diadakan untuk menentukan keputusan akhir mengenai kebijakan ini.