Example floating
Example floating
Peristiwa

Razia Yustisi, Warga Kediri Dihukum Bersihkan Kuburan

×

Razia Yustisi, Warga Kediri Dihukum Bersihkan Kuburan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Petugas gabungan, Polisi, TNI dan Satpol PP Kota Kediri menggelar rasia operasi penegakan yustisi di sejumlah tempat. Di antaranya di jalan Pemuda, jalan Jayabaya, jalan Kilisuci dan jalan Tembus Kaliombo depan Kelurahan Kaliombo, Rabu (30/9/2020) pagi.

Operasi yustisi, dalam rangka penegakan Perda Provinsi Jatim nomer 2 tahun 2020, Perwali nomer 32 tahun 2020 dan Inpres nomer 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Dalam rasia tersebut, puluhan warga terjaring kedapatan melanggar protokol kesehatan, dengan diberikan sanksi hukuman menyapu atau membersihkan makam (kuburan) Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, pelanggaran didominasi oleh warga yang tidak menggunakan masker. Sebagian mereka beralasan tak memakai masker karena lupa. “Didapati 24 orang pelanggar atau masyarakat yang tidak mengenakan masker saat berkendara, “jelas Nur Khamid.

The post Razia Yustisi, Warga Kediri Dihukum Bersihkan Kuburan appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.