Kediri,Memo.co.id
Dengan diterapkan pajak 10 persen penjualan gula oleh Kementrian Keuangan RI membuat para petani tebu merugi.Pajak yang dibebankan terhadap petani tebu dan masuknya gula impor dari luar, membuat ribuan ton gula milik petani lokal mangkrak tak terjual