Situbondo, Memo
Sebanyak 132 rumah warga korban banjir Bukit Indah di desa Sumberkolak kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo jawa timur, meminta kebijakan pemkab segera membuat sertifikat secara massal.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Tanah dan rumah warga yang mereka yempati hingga kini belum memiliki legaltas yang jelas.
Warga korban banjir perumahan Bukit Indah berharap pemerintah kabupaten Situbondo memikirkan nasib warga korban banjir bandang pada tahun 2002 dan 2008 silam












