Example floating
Example floating
Birokrasi

Ratusan ASN Jalani Tes Urine, Hasilnya Mengejutkan Semua

×

Ratusan ASN Jalani Tes Urine, Hasilnya Mengejutkan Semua

Sebarkan artikel ini
Ratusan ASN Jalani Tes Urine, Hasilnya Mengejutkan Semua

MEMO,Magelang:  Ratusan pegawai negeri sipil (ASN) di Kabupaten Magelang mengikuti tes urine dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang sebagai bagian dari implementasi Perda Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Tes urine ini juga sejalan dengan Inpres No 2 Tahun 2020 yang menggarisbawahi pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN.

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika: Ratusan ASN Ikuti Tes Urine di Magelang

Lebih dari seratus pegawai negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang menjalani tes urine. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Kantor Koramil 02 Pesantren/Kodim 0809 Kediri Direhab, Ketua LSM AWAS Jatim Nur Khalifa: Pemerintah Daerah Harus Cari Solusi Agar Kantor Bisa Layak Huni

“Tes urine ini diberlakukan untuk para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, termasuk di lingkungan sekretariat daerah, sekretariat dewan, inspektorat, dinas komunikasi dan informatika, serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang, M Taufik, saat pelaksanaan tes urine kemarin.

Langkah Pencegahan Narkotika: Pemerintah Kabupaten Magelang Laksanakan Tes Urine ASN

Taufik menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Kasus Ijazah Palsu Dewan di Kediri, KPU Silakan Bila Ada Pihak Yang Akan Gugat