Blitar, Memo
Rapat persiapan debat publik kedua untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar pada Jumat 25 Oktober 2024, mengalami deadlock. Rapat yang melibatkan Tim Liaison Officer (LO) paslon Rijanto-Beky Herdihansah dan paslon Rini Syarifah-Abdul Ghoni tersebut belum menemukan titik temu mengenai aturan teknis debat.
Menurut Najib, LO paslon Rijanto-Beky, pihaknya telah mengusulkan agar paslon tidak diperbolehkan membawa catatan dalam debat kedua, serta meminta KPU untuk menghilangkan fasilitas slide dan podium di atas panggung. “Kami ingin debat berjalan transparan dan fair play, jadi kami mengusulkan agar tidak ada catatan, slide, dan podium di atas panggung,” ujar Najib saat diwawancarai.
Namun, usulan ini mendapat perbedaan pandangan dari LO paslon Rini Syarifah-Abdul Ghoni. Tim LO Mak Rini-Ghoni meminta agar KPU tetap membolehkan penggunaan catatan, slide, dan bahkan podium. Perbedaan ini yang akhirnya membuat rapat tidak mencapai kesepakatan.
“Sampai selesai acara rapat pukul 12.30 WIB, belum ada kesepakatan karena paslon 2 (Mak Rini-Ghoni) mengusulkan agar debat masih diperbolehkan membawa catatan dan minta menggunakan slide serta podium di atas panggung,” tambah Najib.
Debat publik kedua untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 4 November 2024 dan rencananya akan digelar di Kampung Cokelat, Kademangan. Sebelumnya, debat publik pertama diadakan di wilayah Srengat, namun pelaksanaannya mendapat sorotan. Cabup Mak Rini terlihat membaca catatan saat menjawab pertanyaan, yang memicu protes dari pihak lain karena dinilai kurang transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Najib menyatakan optimisme bahwa paslonnya, Rijanto-Beky, mampu menjelaskan visi dan misi mereka tanpa bantuan catatan atau alat tambahan. “Kami percaya paslon kami benar-benar paham dengan visi misi mereka dan akan menjabarkan tanpa keluar dari tema debat,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Chepto Rosdyanto, M.Pd, menjelaskan bahwa teknis debat diserahkan pada kesepakatan masing-masing LO paslon. “Terkait teknis debat paslon, kita serahkan ke masing-masing LO paslon. Secara teknis, KPU hanya bertindak sebagai fasilitator. Jika keduanya sudah sepakat, itulah yang akan dihormati,” ujarnya.
Chepto berharap kedua belah pihak segera mencapai kesepakatan agar jadwal debat kedua tidak tertunda. “Kami berharap, kedua belah pihak segera menemukan kesepakatan agar tidak menunda jadwal debat kedua,” tutupnya.