Memo.co.id | Tuban –
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad SH, SIK, MH yang didampingi Waka Polres Kompol Arief Kristanto,dan Kasat Reskrim AKP Muhamad Wahyudin Latief, senin (23/01/2017) melakukan Press Release ungkap kasus kejahatan pembobolan rumah kosong yang dilakukan oleh empat orang tersangka yang terjadi kemarin minggu (22/01) di dua tempat kejadian Perkara (TKP).
Dalam press release yang dipimpin Kapolres AKPB fadly Samad di ruangan Mapolres Tuban mengungkapkan,” Keampat tersangka yang akhirnya tertangkap di depan Pos Pakah Desa Gesing, Kecamatan semanding oleh Patwal dan BM Satlantas, sebelumnya telah melakukan aksi jahatnya menyatroni rumah milik Masrukin (40) di kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban, dan gagal masuk rumah milik Nawawi di perum Tasikmadu, Palang, Kabupaten Tuban.
Sebelum melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu melakukan mobiling keliling perumahan mencari sasaran rumah yang sepi, selanjutnya setelah dipastikan rumah tersebut kosong, para pelaku akan melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu atau jendela. Dan apabila situasi kurang aman Pelaku kembali mobiling mencari sasaran lain,” ungkap kapolres AKBP Fadly Samad SH, SIK, MH.
Keempat tersangka yang diamankan oleh jajaran polres tuban pada minggu (22/01) berserta sejumlah barang bukti berupa PS 2 merk Sony dan uang senilai Rp.52.000.000 (lima puluh dua juta rupiah) itu diketahui diperoleh dari rumah korban Masrukin warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.