Konsep Web3 merupakan ekosistem desentralisasi yang dibangun di atas fondasi teknologi blockchain, menawarkan pengalaman internet yang revolusioner bagi generasi mendatang. Namun, transisi dari Web 2.0 ke Web 3.0 masih menemui sejumlah kendala baik bagi pengembang maupun pengguna, mengingat lajunya perkembangan teknologi dalam ranah Web 3.0.
Seperti halnya dengan konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi), layanan finansial ini mulai menawarkan alternatif bagi sistem perbankan tradisional dan layanan keuangan konvensional. Platform DeFi menawarkan berbagai layanan, seperti pemberian pinjaman, pertukaran aset digital, dan penghasilan pasif melalui yield farming. Namun, risiko potensial dan volatilitas tetap menjadi fokus utama dalam ekosistem ini.
Pemerintah Indonesia memiliki peluang untuk mengoptimalkan hal-hal tersebut dengan fokus pada pengembangan ekonomi digital melalui penggunaan aset kripto nasional dan penguatan kebijakan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Prediksi Pertumbuhan Bitcoin di 2024: Upbit Indonesia dan Faktor-Faktor Penentunya
Tantangan dan inovasi turut menjadi fokus, terutama dalam adopsi teknologi blockchain yang lebih luas dan transisi ke Web3. Platform DeFi juga menawarkan alternatif dalam layanan finansial, namun dengan risiko dan volatilitas yang perlu diatasi.
Pemerintah Indonesia diharapkan mampu mengoptimalkan perkembangan ini melalui kebijakan yang mempromosikan ekonomi digital dan penguatan aset kripto nasional.