MEMO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana untuk kembali melakukan renovasi pagar laut yang berada di perairan Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, yang akan dimulai pada hari Rabu (16/4/2025) mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menuntaskan proses pembongkaran sisa-sisa pagar laut yang diperkirakan masih membentang sepanjang 600 meter.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran pagar laut tersebut sempat dihentikan sementara selama bulan suci Ramadhan. “Kemarin kami menunda pekerjaan ini karena bulan Ramadhan, dan para anggota tim kami sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya kepada wartawan pada hari Sabtu (12/4/2025).
Akan tetapi, pernyataan berbeda justru dilontarkan oleh salah seorang nelayan asal Kabupaten Tangerang, Makdis Adhari. Menurutnya, sisa pagar laut di perairan Tangerang bukan lagi 600 meter, melainkan mencapai panjang sekitar 10 kilometer. Pagar laut tersebut tersebar di empat lokasi yang berbeda dan belum sepenuhnya dibersihkan dari laut.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sisa-sisa pagar laut yang berupa potongan bambu tajam yang masih tertancap di dasar laut sangat mengganggu aktivitas para nelayan saat mencari ikan. Pagar-pagar bambu yang belum tuntas dibongkar ini tersebar di wilayah Desa Muncung, Desa Kohod, Desa Kemiri, dan Desa Lontar.
“Bagian atas pagar memang sudah dicabut, akan tetapi bagian bambu yang tertancap di bawah masih sangat banyak. Jika ditotal secara keseluruhan, panjangnya bisa mencapai sekitar 10 kilometer yang belum dibersihkan,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Kondisi ini jelas menimbulkan kesulitan bagi para nelayan, terutama bagi mereka yang menggunakan alat tangkap tradisional dan sederhana. Potongan-potongan bambu yang tersembunyi di bawah permukaan air berpotensi merusak jaring ikan dan juga baling-baling kapal.