Trenggalek, Memo
Sebuah alarm keras berbunyi di Kabupaten Trenggalek, menyuarakan kekhawatiran serius terhadap kondisi keuangan daerah. Dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPRD bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terungkap fakta mencengangkan: beban belanja pegawai di APBD Trenggalek kini telah menembus angka lebih dari Rp1 triliun.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi
Angka fantastis ini, menurut Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muh Husni Tahir, telah mencapai titik krusial. Ini bukan hanya sekadar data statistik, melainkan beban nyata yang mengancam kemampuan daerah untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik yang mendesak.
Husni Tahir tidak ragu-ragu menyampaikan bahwa dengan porsi belanja pegawai sebesar itu, Pemkab Trenggalek harus segera mengambil langkah-langkah rasionalisasi dan penataan kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Batu Raksasa Setara Truk Longsor dari Tepi Gunung, Tutup Jalur Trenggalek Ponorogo
“Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengelola perencanaan di Kabupaten Trenggalek harus cermat dalam mengemban amanah secara efektif. Anggaran belanja pegawai kita sudah sangat besar,” ujar Husni usai rapat.
Kritik pedas dilontarkan Husni terkait dampak langsung beban belanja ini terhadap infrastruktur. “Sekarang jangan tanya kenapa jajalan yang rusakasih banyak. Logikanya, anggarannya banyak tersedot untuk belanja pegawai,” tegas politisi Partai Hanura itu, menggambarkan ketegangan antara alokasi dana untuk birokrasi dan kebutuhan nyata masyarakat.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
RData dari BKPSDM per September 2025 menunjukkan bahwa jumlah AparAparatur Sipil Negara (ASN)Trenggalek mencapai 10.379 orang. Angka ini terdiri dari 5.265 PNS dan 5.114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komposisi ini menjadi sorotan utama.
Husni secara khusus menyoroti beban gaji PPPK yang, menurutnya, mencapai sekitar Rp150 miliar per tahun dan sepenuhnya ditanggung oleh APBD daerah.
“Dari total ASN dan PPPK kita yang 10.379 orang, sekitar 5 ribu PPPK gajinya dibebankan ke APBD. Pertanyaannya, cukup tidak APBD kita? Jelas tidak cukup,” ungkapnya, melukiskan dilema fiskal yang dihadapi Trenggalek.
Situasi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang signifikan antara kapasitas fiskal daerah dan kewajiban belanja operasional, terutama terkait SDM.
Melihat kondisi ini, Komisi I DPRD mendesak Pemkab Trenggalek untuk segera melakukan inventarisasi ulang kebutuhan pegawai di setiap OPD. Langkah ini dianggap krusial agar penempatan pegawai menjadi lebih efektif, efisien, dan yang terpenting, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Rasionalisasi bukan hanya tentang pemotongan, tetapi tentang penataan ulang prioritas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya manusia. Trenggalek dihadapkan pada pilihan sulit: menyeimbangkan antara kebutuhan birokrasi yang membesar dengan tuntutan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat, di tengah keterbatasan anggaran yang kian menekan. Inilah ujian nyata bagi kepemimpinan daerah untuk mencari jalan keluar yang berkelanjutan.












