Setelah keluar dari Gerbang Tol Kutanegara, pengguna jalan dapat melanjutkan perjalanan ke Jalan Industri selama 15 km, kemudian memasuki gerbang Tol Karawang Timur.
Untuk masuk ke Gerbang Tol Karawang Barat, pengguna jalan harus menempuh perjalanan sejauh 27 km.
“Setelah itu, mereka akan masuk ke jalan industri, lalu bisa masuk kembali di Gerbang Tol Karawang Timur atau Karawang Barat menuju Jakarta melalui Japek,” tambahnya.
Lisye menegaskan bahwa selama beroperasi secara fungsional, tol ini tidak akan mengenakan tarif alias gratis.
“Karena bersifat fungsional, tidak ada tarif yang dibebankan. Jika terdapat transaksi di Gerbang Tol Kutanegara, itu hanya merupakan jumlah tarif yang berlaku saat pengguna jalan masuk dari gerbang tol tertentu di Cipularang,” ungkap Lisye.
“Sebagai contoh, dari Gerbang Tol Pasteur atau Buah Batu, tarifnya sama saat mereka keluar di Gerbang Tol Sadang. Hanya saja, transaksi dilakukan di Gerbang Tol Kutanegara dengan tarif yang sama,” lanjutnya.
Solusi Tepat Arus Balik: Operasional Fungsional Tol Japek II Selatan dan Kendala Terkait
Selain itu, pengguna jalan dari arah Bandung akan diarahkan melalui akses Sadang untuk memasuki tol ini. Dari Gerbang Tol Kutanegara, perjalanan dapat dilanjutkan menuju Jalan Industri, Gerbang Tol Karawang Timur, dan Barat, membantu mengalirkan arus lalu lintas dari berbagai arah.
Keseluruhan, tol fungsional ini menjadi alternatif bagi pengguna jalan dengan kebijakan tanpa tarif, tetapi dengan pembatasan kendaraan yang diizinkan melintas.