PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan penekanan pada pentingnya memiliki legalitas usaha bagi para nasabah Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Dalam upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha ultra mikro, PNM tidak hanya memberikan modal finansial, tetapi juga modal intelektual dan sosial.
Bagaimana PNM memandang pentingnya legalitas usaha dan upaya mereka dalam mendukung pelaku UMKM, selengkapnya dapat Anda temukan dalam artikel ini.
Bisnis Ultra Mikro Jadi Lebih Berdaya Bersama PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggarisbawahi pentingnya memiliki legalitas usaha bagi nasabah Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional, Digital, dan Teknologi Informasi PNM, Sunar Basuki, dalam acara PKU Akbar yang dihadiri oleh Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Yusna Adia, serta 500 pelaku UMKM di Kabupaten Serdang Bedagai, Pematang Siantar.
PNM, sebagai lembaga yang memberdayakan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan, terus mendorong usaha ultra mikro agar dapat naik kelas. Selain memberikan modal finansial, PNM juga berkomitmen memberikan modal intelektual dan sosial.
Fokus pemberdayaan ini adalah peningkatan kesejahteraan nasabah, terutama dalam konteks pembangunan ekonomi yang berdampak positif pada pembangunan sosial dan lingkungan.
Sunar menjelaskan bahwa untuk mengembangkan UMKM di Indonesia, diperlukan kemudahan dan keringanan dalam proses pendirian badan hukum. Hal ini sangat penting mengingat mayoritas nasabah yang dibina oleh PNM adalah mereka yang menjalankan usaha sehari-hari.
Oleh karena itu, pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris dianggap sebagai langkah yang sangat membantu. Sunar juga mendorong nasabah PNM Mekaar untuk segera melengkapi berbagai persyaratan legalitas usaha.
Dia mengatakan, “Nasabah Mekaar harus memiliki semangat untuk mengembangkan usaha mereka. Selain menjalankan usaha, mereka juga harus mulai memenuhi berbagai persyaratan legalitas usaha, seperti membentuk badan hukum, sehingga mereka dapat mendapatkan perlindungan hukum dan mengoptimalkan aspek bisnis.”
PNM Berkomitmen Memberdayakan UMKM Lewat Pendampingan Berkualitas
Meskipun usaha yang dijalankan oleh nasabah Mekaar berada dalam skala ultra mikro, Sunar menekankan bahwa mereka harus memisahkan aset pribadi dan aset usaha agar bisa memiliki mindset sebagai seorang entrepreneur.
Sunar menambahkan, “Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pemberdayaan yang PNM berikan melalui literasi bisnis dan komitmen PNM tidak hanya terbatas pada penyediaan modal usaha, tetapi juga dalam mendampingi nasabah agar dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha mereka.”
Dalam rangka mendukung upaya ini, Yusna dari pihak Kejaksaan Agung RI memberikan edukasi mengenai PT Perorangan yang dapat diikuti oleh nasabah PNM Mekaar. Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan dari Jamdatun dalam upaya meningkatkan pemahaman pelaku UMKM.
Yusna menjelaskan, “Sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Jamdatun dengan PNM, salah satu bentuk dukungan adalah memberikan pemahaman kepada nasabah PNM mengenai pendirian PT Perseorangan agar dapat meningkatkan ekonomi para pelaku usaha mikro dan kecil.”
PNM tidak berhenti hanya pada pemberian pembiayaan dan pendampingan, tetapi juga berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan usaha ultra mikro hingga mencapai tingkat yang lebih tinggi. Pendekatan berkesinambungan dalam pembiayaan dan pendampingan ini menjadi salah satu ciri khas PNM yang membedakannya dari lembaga pembiayaan lainnya.
PNM Mendorong UMKM: Legalitas Usaha sebagai Kunci Sukses
PNM bukan hanya sekadar lembaga pembiayaan, tetapi juga mitra dalam pengembangan usaha para pelaku UMKM. Mereka berkomitmen untuk terus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro hingga mencapai tingkat yang lebih tinggi.
Pendekatan berkesinambungan dalam memberikan pembiayaan dan pendampingan menjadi salah satu karakteristik unik PNM yang membedakannya dari lembaga pembiayaan lainnya. Dalam menghadapi tantangan bisnis, PNM mengajak nasabah Mekaar untuk memulai dengan memenuhi legalitas usaha, seperti membentuk badan hukum, sehingga mereka dapat melindungi bisnis mereka secara hukum dan mengoptimalkan potensi bisnis.
Dengan semangat untuk terus berkembang, para nasabah Mekaar diharapkan dapat menjadi entrepreneur yang sukses.