Example floating
Example floating
Birokrasi

Rahasia Sukses Kepala Madrasah: 5 Kompetensi Wajib yang Terbongkar

×

Rahasia Sukses Kepala Madrasah: 5 Kompetensi Wajib yang Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Rahasia Sukses Kepala Madrasah: 5 Kompetensi Wajib yang Terbongkar

MEMO,Tuban:   Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Tuban, Ahmad Munir, Kakankemenag Tuban, mengungkapkan rahasia sukses bagi Kepala Madrasah.

Artikel ini akan membahas lima kompetensi utama yang perlu dimiliki oleh para pemimpin madrasah untuk mencapai kesuksesan dalam pengelolaan lembaga pendidikan.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Ahmad Munir Ungkap Kunci Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah

Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Kabupaten Tuban dan Kelompok Kerja Madrasah Aliyah Negeri 2 telah mengadakan sebuah kegiatan yang berjudul “Pembinaan Peningkatan Kompetensi Supervisi Manajerial Bagi Pengawas Madrasah dan Kepala Madrasah Dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan” di Hotel Rejeki Sarangan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kakankemenag Tuban, Ahmad Munir.

Dalam sambutannya, Munir menjelaskan peran dan fungsi yang berbeda antara pengawas dan kepala madrasah.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Kegiatan Pembinaan Kompetensi Supervisi Manajerial di Tuban

Namun, ia menekankan bahwa keduanya, baik pengawas maupun kepala madrasah, adalah pendidik yang perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya masing-masing. Untuk itu, mereka perlu memiliki komitmen yang kuat dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka, yang akan memberikan manfaat bagi madrasah atau lembaga mereka.

Munir menyampaikan bahwa ada lima kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Kepala Madrasah, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

Menurutnya, untuk membangun madrasah yang baik, langkah pertama adalah memiliki seorang pemimpin yang profesional. Ia juga mengingatkan peserta untuk belajar menjadi diri mereka sendiri dan memahami posisi masing-masing dalam hierarki madrasah. Kepala Madrasah harus tampil sesuai dengan perannya, begitu pula dengan pengawas.

Pengawas dilihat sebagai konsultan madrasah yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembinaan kepada kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan lembaga sesuai dengan bidangnya. Sementara itu, Kepala Madrasah harus fokus pada manajemen madrasah dan tidak terlalu terlibat dalam hal-hal yang tidak relevan dengan tugasnya.

Munir juga menekankan pentingnya pemimpin yang dicintai, dipercayai, dapat membimbing, memiliki kepribadian yang baik, dan bersifat abadi.

Ketua Panitia Kegiatan, Ulfa Hayati Muzayanah, yang juga sebagai Pembina KKM MAN 2 Tuban, menjelaskan bahwa kegiatan ini didanai oleh dana Blockgrant dari Kementerian Agama RI sebesar 30 juta rupiah.

Dana tersebut digunakan untuk lima kali kegiatan in-service learning dan dua kali on-the-job learning. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 30 September 2023 dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi supervisi manajerial bagi pengawas madrasah dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Meskipun bantuan senilai 30 juta rupiah ini awalnya ditujukan untuk 13 orang pengawas madrasah, namun demi efisiensi, semua pengawas madrasah akan mendapatkan ilmu yang sama sehingga tidak ada yang tertinggal.

Di tempat yang berbeda, Ketua Kelompok Kerja MAN 2 Tuban, Tasmo, menambahkan bahwa kegiatan Kelompok Kerja Madrasah Aliyah Negeri 2 ini diikuti oleh 22 Kepala Madrasah.

Tujuannya adalah mendengarkan informasi langsung dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang memiliki visi dan misi yang luar biasa.

Hal ini bertujuan agar pemikiran dan langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Agama dan semua lembaga MA, baik negeri maupun swasta, dapat berjalan sejalan.