Ade Usman, Bendahara PLTMH Rantau Kermas, menyampaikan bahwa sebanyak 115 rumah di Desa Rantau Kermas telah terhubung dengan listrik tenaga air ini. Warga hanya perlu membayar iuran bulanan sebesar Rp60 ribu hingga Rp80 ribu, meskipun mereka dapat menggunakan berbagai peralatan listrik seperti kulkas, mesin cuci, setrika, mejikom, dan kipas angin.
Bagaimana Kearifan Lokal Desa Rantau Kermas Menghasilkan Listrik Ramah Lingkungan?
Tiang listrik PLN memang telah dipasang di Desa Rantau Kermas, tetapi mayoritas penduduk lebih memilih PLTMH karena biayanya lebih terjangkau dibandingkan dengan tarif PLN yang lebih tinggi dan sering mengalami pemadaman bergilir.
Mira Wati, seorang pelanggan PLTMH Rantau Kermas, menjelaskan bahwa sebelum adanya PLTMH, PLN tidak tersedia, dan setelah PLTMH dibangun, PLN memasang tiang listrik dan kabel. Tarif PLN jauh lebih mahal, ditambah dengan pemadaman bergilir, sehingga warga lebih memilih PLTMH.
Selain menerangi ratusan rumah, PLTMH Rantau Kermas juga memasok listrik ke kantor desa, masjid, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Bahkan, energi ramah lingkungan ini digunakan untuk mengoperasikan usaha budi daya dan pengelolaan kopi Serampas milik desa.
Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi Jambi Sukma Reni mengatakan bahwa Desa Rantau Kermas memberikan contoh nyata tentang bagaimana alam dapat memberikan manfaat jika dikelola dengan baik. PLTMH merupakan salah satu contoh yang sesuai dengan kebijakan pelestarian hutan adat di sana.
Hutan ini menjaga pasokan air bersih, menggerakkan turbin, dan memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, menciptakan harmoni yang menguntungkan manusia yang menjaganya.
Penggunaan PLTMH di Desa Rantau Kermas menunjukkan bahwa sumber energi ini bisa diandalkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun, pengelolaan yang baik dan perawatan yang berkelanjutan diperlukan agar PLTMH tetap beroperasi dengan baik.
Menurut kajian IESR pada tahun 2021, potensi sumber daya air untuk PLTMH di Indonesia mencapai 28,1 giga watt (GW), dengan potensi PLTMH di Jambi mencapai 185 mega watt (MW). Namun, terdapat berbagai kendala yang menghambat pencapaian target penggunaan energi terbarukan ini, seperti masalah perizinan dan waktu pembangunan.
IESR juga mencatat bahwa, meskipun panas bumi dan energi hidro/air akan tetap mendominasi suplai listrik dari energi terbarukan hingga tahun 2021-2025, banyak target yang tertunda karena berbagai faktor, termasuk ketidaktersambungan PLTMH dengan jaringan PLN. Namun, potensi pengembangan PLTMH tetap besar, terutama di daerah yang belum memiliki akses energi.
Keberhasilan PLTMH Rantau Kermas: Kearifan Lokal yang Menerangi Desa
Kisah sukses ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya melestarikan hutan adat dan menjaga alam, yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. PLTMH Rantau Kermas adalah bukti konkret bahwa upaya pelestarian alam dapat berdampak positif, dan kita semua dapat belajar dari contoh ini untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.