Mengurus paspor untuk perjalanan ke luar negeri bisa memakan waktu, tetapi ada opsi untuk mendapatkannya dalam satu hari di Imigrasi. Namun, proses cepat ini membutuhkan biaya tambahan yang cukup besar.
Bagaimana caranya dan berapa biaya yang harus disiapkan? Berikut adalah panduan lengkap untuk mendapatkan paspor dengan cepat.
Panduan Lengkap Mengurus Paspor Cepat di Imigrasi dan Biayanya
Tentu, saya akan mencoba untuk menyajikan konten tersebut dengan gaya yang lebih berbeda.
“Pergi ke luar negeri membutuhkan paspor, tetapi mengurusnya bisa memakan waktu yang cukup lama. Namun, ada opsi untuk mendapatkan paspor dalam satu hari di Imigrasi, namun dengan biaya tambahan yang cukup signifikan.
Menurut informasi dari Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, paspor berfungsi sebagai bukti identitas saat berada di luar negeri. Biasanya, pemerintah mengeluarkan dokumen ini untuk WNI yang ingin bepergian ke luar negeri.
Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu hingga empat hari kerja dengan biaya sekitar Rp350 ribu. Tetapi, jika Anda ingin mempercepat prosesnya, ada opsi untuk menambah biaya hingga Rp1 juta.
Mengapa biayanya begitu tinggi? Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Proses Cepat Pengurusan Paspor: Biaya, Persyaratan, dan Strategi Waktu
Dengan membayar tambahan tersebut, paspor bisa selesai dalam sehari. Namun, Anda juga perlu memperhatikan biaya administrasi tambahan untuk pembuatan paspor. Paspor dengan 24 halaman akan dikenakan biaya sekitar Rp350 ribu, sedangkan untuk paspor elektronik dengan 48 halaman biayanya sekitar Rp650 ribu.