“Ikut juga disadari oleh regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, bahwa kenaikan tarif ini merupakan hal yang wajar,” sambung Tri Andayani.
Dia juga menambahkan bahwa meskipun tarif naik, jumlah penumpang terus meningkat hingga bulan Juli. Padahal, setelah masa Lebaran biasanya terjadi penurunan jumlah penumpang.
“Jumlah penumpang terus mengalami fluktuasi yang meningkat dari bulan Januari hingga Juni, bahkan sampai bulan Juli,” ungkapnya.
Kenaikan Tarif Tiket Kapal PT Pelni Tidak Memengaruhi Jumlah Penumpang, Alami Peningkatan Signifikan
Dengan demikian, meskipun PT Pelni telah menaikkan tarif tiket kapal penumpangnya, langkah ini tidak berdampak negatif pada jumlah penumpang dan justru mengalami peningkatan yang signifikan. Kenaikan tarif yang berbeda untuk setiap rute tidak menghalangi minat masyarakat untuk menggunakan jasa PT Pelni, dan penerimaan positif dari Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah yang tepat.
Hal ini menunjukkan bahwa PT Pelni mampu menjaga posisinya sebagai penyedia jasa pelayaran yang dipercaya dan diandalkan oleh masyarakat, serta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang unggul dan berkualitas.