Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menyoroti permasalahan yang telah lama menghambat investasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam sebuah pertemuan dengan Komisi VI DPR RI, beliau meminta pembentukan tim untuk mengkaji akar permasalahan yang telah mencegah perkembangan investasi ini.
Temuannya menunjukkan bahwa kendala tersebut tak hanya berasal dari masyarakat setempat, melainkan melibatkan dinamika yang lebih kompleks. Bagaimana upaya BP Batam selalu terganggu oleh pihak-pihak tertentu, dan mengapa investasi tersebut seringkali gagal?
Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai pernyataan dan kekhawatiran Menteri Investasi terkait investasi di Batam.
Analisis dan Kendala Investasi di Batam: Apa yang Terjadi Sebenarnya?
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia telah mengajukan permohonan kepada Komisi VI DPR RI untuk membentuk sebuah tim yang akan mengkaji faktor-faktor penghambat masuknya investasi ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Beliau memiliki dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menggagalkan investasi di wilayah Batam. Dengan dasar temuannya, penolakan terhadap investasi ini tampaknya bukan hanya berasal dari masyarakat setempat.
Menurut Bahlil, “Saya menemukan bahwa masalah ini tidak hanya terkait dengan penduduk setempat. Jika kita dapat berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat setempat, semuanya seharusnya bisa teratasi dengan baik. Saya mengusulkan agar melalui Komisi VI, kita membentuk sebuah tim yang akan melakukan analisis mengenai alasan di balik dinamika yang terus menerus mengganggu investasi di Batam ini, khususnya Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang sudah berusaha membangun investasi besar-besaran sejak tahun 2004.”