Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mengumumkan pembubaran tujuh perusahaan BUMN pada tahun 2023. Langkah ini dilaksanakan atas perintah Presiden Joko Widodo untuk menutup sejumlah BUMN. Awalnya, rencana untuk membubarkan tujuh BUMN ini telah diumumkan oleh Erick pada tahun 2021, dengan alasan bahwa perusahaan-perusahaan negara tersebut telah tidak beroperasi selama waktu yang cukup lama, meskipun masih mempekerjakan karyawan.
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik
“Yang perlu ditutup sekarang adalah 7 BUMN yang sudah lama tidak beroperasi. Sungguh zalim jika sebagai pemimpin tidak memberikan kepastian,” ungkap Erick pada bulan September 2021.
Sejak pengumuman tersebut, pembubaran tujuh BUMN itu dieksekusi pada tahun 2023 ini.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer
Berikut adalah daftar perusahaan BUMN yang akhirnya ditutup:
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Pembubaran Merpati Nusantara Airlines dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 20 Februari 2023. BUMN yang didirikan pada 6 September 1962 itu sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines menjelaskan alasan kuat pembubaran maskapai penerbangan ini karena dinyatakan pailit.
Pailitnya Merpati Airlines sebelumnya diputuskan dalam Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 2 Juni 2022.
- PT Kertas Leces (Persero) Kertas Leces dibubarkan pada hari yang sama dengan pembubaran Merpati Airlines. Pembubaran tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces.
“Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces bubar karena dinyatakan pailit,” bunyi pasal 1 PP tersebut.