“Warga sudah sering protes ke Dishub Kota Kediri tapi tidak pernah ada tanggapan sama sekali,mungkin ada upeti yang masuk ke Disbuh Kota Kediri, soalnya tidak pernah ditertibkan truk yang parkir sembarangan dijalan umum,dan sering ditinggalkan pemiliknya sampai beberapa hari.Ini sebenarnya jalan umum dan tidak seharusnya untuk parkir kendaran truk,”ujar Jati Utomo pada Memo.
Sebagaimana diberitakan Memo sebelumnya, kecelakaan ini melibatkan truk gandeng nopol AG 9797 UD 8999 yang sedang di parkir dipintu masuk GOR Jayabaya sebelah utara dan ditinggal pulang oleh pemiliknya.
Baca Juga: Kades Puhjarak Mencla Mencle, Camat Plemahan Bantah Terima Suap Perangkat Desa Kediri
Sementara motor Yamaha Mio nopol AG 2982 BQ yang dikendarai oleh Sahliatullah warga Kelurahan Bandar Lor dan Rafki warga Kelurahan Lirboyo rusak parah masuk kedalam kolong truk.
Salah satu korban Sahliatullah warga Kelurahan Bandar Lor mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah akibat menabrak bak belakang truk gandeng yang sedang parkir di pintu masuk GOR Jayabaya dan sementara temannya mengalami luka ringan.
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri
Apalagi posisi parkir truk juga masih berada di bahu kanan jalan. Sementara korban yang melaju dari barat ke timur diduga kurang waspadaa akibatnya kecelakaan tak dapat dihidari. ( eko )












