
Tulungagung, Memo.co.id
Roby Bastomi dan Supraptiningsih, keduanya guru SMP 2 Tulungagung, ditangkap Tim SaberPungli Tulungagung, bersama barang bukti berupa uang berjumlah Rp. 33,5 juta. Uang tersebut hasil sumbangan dari calon walimurid yang mendaftar secara offline. Keduanya diseret ke Mapolres Tulungagung, untuk diperiksa penyidik.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulungagung, Kompol I Dewa Gde Juliana, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Dewa, sebelumnya Tim Saber Pungli memang mengantisipasi pelaksanaan PPDB, khususnya jalur offline. Dari pengumpulan data di lapangan, diperoleh laporan adanya pungutan liar yang diakukan panitia PPDB SMPN 2 Tulungagung.












