“Memang secara hukum tidak ada sanksinya namun demi menjaga kerukunan antar umat beragama, apalagi bila melihat anjing ini kencing dan buang kotoran sembarangan, tentunya menjadikan lingkungan kami tidak nyaman,” imbuh Kepala Kelurahan Pakelan ini.
Berdasarkan informasi yang masuk, anjing tersebut terbilang buas bahkan ada beberapa anak – anak yang menjadi korban gigitan. “Apalagi jika anjing sedang masa kawin, dia akan buas. Siapapun yang mendekat dan tidak dikenal, pasti digigit,” jelas Ibu Indra, salah satu pemilik anjing, warga Jl. Trunojoyo ditemui di Kantor Kelurahan Pakelan.
Kapolsek Kota pun juga menemui beberapa warga untuk membuatkan kandang dan memastikan tidak berkeliaran hingga masuk ke warung atau rumah makan. “Mari kita jaga lingkungan kita ini, bila sanggup memelihara sebaiknya bertanggung jawab merawatnya. Bila terjadi atas ulah anjing, tentunya pemiliknya harus bertanggung jawab,” tegas Kapolsek Kota, Kompol Sucipto.(eko)












