Menurut Danlantamal, pihaknya juga mempunyai tanggung jawab moril dengan membantu biaya pengobatan terhadap M Andi yang diduga dianiaya oleh anggota TNI AL.
Selain itu Lantamal XI/Merauke telah mengirimkan perwira ke Kabupaten Mappi untuk menyelesaikan masalah ini. “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan apa yang menjadi sebab terjadinya pemukulan tersebut, ” ungkap Danlantamal.
Sebelumnya berdasarkan sumber MNC Media, pemukulan yang dilakukan Danpos TNI AL AS karena korban M Andi menyebarkan berita hoak soal pembayaran sejumlah uang untuk speedboat atau perahu yang melintas di depan Pos TNI AL Sumur Aman, Mappi, Papua.