Ketika ditanya wartawan terkait apakah keduanya akan diperiksa KPK, Burhan mengatakan akan mempelejari lebih lanjut karena baru mendengar kedua nama politisi PDIP tersebut di persidangan. “Semua akan kita pelajari. Kita kan baru dengernya tadi,” kata Burhan.
Sebelumnya, JPU KPK juga sempat menanyakan posisi Puan dan Pramono ketika proyek KTP Elektronik tersebut mulai berjalan. Novanto kemudian menjawab bahwa posisi Puan ketika itu sebagai Ketua Fraksi PDI P dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR RI “Waktu itu Puan Ketua Fraksi PDI P, kalo Pramono Wakil Ketua DPR dari PDI P,” jawab Novanto saat ditanya jaksa KPK.
Dalam persidangan Novanto menyebut bahwa kedua politisi tersebut masing-masing mendapat USD 500 ribu dalam proyek tersebut. Namun ketika ditanya peran keduanya dalam proyek tersebut, Novanto mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu,” kata Novanto. (ed )