MEMO, Jakarta: Dalam bulan Juli 2023, program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I akan memberikan bantuan kepada delapan golongan penerima di Jakarta. Sebanyak 664 ribu siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK, akan menerima manfaat dari KJP Plus 2023. Namun, banyak orangtua murid yang ingin mengetahui kapan pencairan KJP Plus Tahap I Juli 2023 akan dilakukan. Artikel ini memberikan informasi mengenai jadwal pencairan, persyaratan, serta cara memantau pengumuman pencairan melalui Instagram UPT P4OP dan Disdik DKI.
Delapan Golongan Penerima Program Bantuan KJP Plus Tahap I Juli 2023
Ada delapan kelompok penerima program bantuan KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus Tahap I pada bulan Juli 2023. Sebanyak 664 ribu siswa dan siswi dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan menerima KJP Plus 2023.
Saat ini, para orangtua murid mempertanyakan kapan pencairan KJP Plus Tahap I Juli 2023 akan dilakukan. Bantuan KJP Plus tersebut akan disalurkan melalui ATM Bank DKI kepada setiap siswa dan siswi.
Sampai saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum mengumumkan jadwal resmi pencairan KJP Plus Juli 2023. Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman pencairan KJP Plus Juli 2023 melalui Instagram UPT P4OP dan Disdik DKI.
Baca Juga: Rakor MKKS SMPN Se-Kabupaten Kediri, Kadis Fokuskan Peningkatan Mutu Pendidikan dan MKKS Yang Solid
Persyaratan dan Ketentuan untuk Mendapatkan KJP Plus Tahap I Juli 2023
Berikut adalah delapan kelompok penerima KJP Plus Tahap I Juli 2023:
- Peserta didik berusia 6 sampai 21 tahun.
- Terdaftar sebagai peserta didik di sekolah negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.
- Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan tinggal di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak-anak dari Panti Sosial, anak-anak penyandang disabilitas, dan anak-anak dari orang tua penyandang disabilitas.
- Anak-anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.
- Anak-anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta.
- Anak-anak tidak sekolah (ATS) yang telah kembali bersekolah.
Artikel ini menguraikan delapan golongan penerima program bantuan KJP Plus Tahap I Juli 2023 di Jakarta.












