Tuban, memo.co.id
Dalam operasi gabungan cipta kondisi yang terdiri dari personil gabungan TNI dari Komando Rayon Militer Semanding, Polres dan Satpol PP Pemda Kabupaten Tuban Jawa Timur, yang dipimpin oleh Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo berhasil mengamankan seseorang berikut barang bukti yang kedapatan telah produksi miras jenis arak dan mengedarkan minuman keras tersebut.
Masyarakat di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupatenn Tuban Jawa Timur sejak ratusan tahun yang lalu sangat terkenal dengan produk araknya. Meskipun sudah puluhan pelaku yang diamankan oleh apararat penegak hukum dan pemerintah daerah telah mengeluarkan Perda (peraturan daerah) tentang larangan penjualan, peredaran minuman beralkohol tersebut, tidak lantas membuat masyarakat di wilayah sekitar itu jera.