-
Seorang pria berinisial MKW (29) diringkus polisi setelah membunuh seorang wanita di sebuah rumah indekos di kawasan Lowokwaru, Kota Malang.
-
Insiden berdarah ini dipicu oleh sengketa pembayaran jasa kencan daring yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal sebesar Rp200 ribu.
Baca Juga: Yai Mim Resmi Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Karyawan ke Polresta Malang Kota
-
Korban tewas di lokasi kejadian setelah menerima enam tusukan senjata tajam di bagian leher akibat pelaku yang panik setelah diancam akan dilaporkan ke warga.
-
Tersangka kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan jeratan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
MALANG , MEMO
– Tragedi memilukan mengguncang ketenangan warga di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, setelah aksi pembunuhan sadis menimpa seorang wanita berinisial SM di sebuah rumah indekos. Gara garanya Tak Mampu Bayar Tarif Open BO
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil mengungkap bahwa motif di balik tindakan keji tersebut adalah ketidakmampuan pelaku, Musa Krisdianto Warorowai (29), untuk melunasi tarif kencan singkat yang telah disepakati melalui aplikasi daring.
Pelaku yang gelap mata setelah diancam akan diteriaki massa, nekat menghujamkan pisau dapur ke tubuh korban sebanyak enam kali hingga nyawanya tak tertolong.
Kasus ini bermula dari transaksi melalui aplikasi kencan atau yang populer dengan istilah Open BO. Tersangka yang merupakan warga Sukorejo, Pasuruan, menyepakati harga sebesar Rp200 ribu untuk sekali kencan dengan korban.
Keduanya kemudian bertemu di rumah kos nomor 19, RT 6 RW 6, yang menjadi lokasi kejadian perkara pada Sabtu (27/12/2025) malam. Namun, setelah hubungan intim usai dilakukan, masalah muncul ketika tersangka ternyata tidak memegang uang tunai untuk membayar jasa korban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengungkapkan bahwa tersangka sebenarnya sempat mencoba memberikan solusi alternatif di tengah ketegangan tersebut. Tersangka menawarkan telepon genggam miliknya sebagai jaminan sementara karena tidak memiliki uang.
Sayangnya, korban menolak keras tawaran tersebut dan bersikeras meminta pembayaran tunai sesuai perjanjian awal. Situasi semakin memanas saat korban mulai melontarkan ancaman akan melaporkan perbuatan tersangka kepada warga sekitar agar pelaku segera diamankan.
Rasa takut akan amukan massa membuat akal sehat tersangka hilang seketika. Dalam kondisi panik yang luar biasa, Musa berlari menuju area dapur indekos tersebut. Di sana, ia menemukan sebilah pisau dapur yang kemudian digunakan untuk menyerang korban secara membabi buta.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan medis, korban mengalami luka tusuk sebanyak enam kali yang terkonsentrasi di area leher dan sekitarnya. Luka-luka fatal tersebut membuat SM mengembuskan napas terakhirnya di lokasi tanpa sempat mendapatkan pertolongan medis.
Pihak kepolisian yang bergerak cepat setelah menerima laporan warga langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatannya dalam aksi pembunuhan tersebut. Musa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolresta Malang Kota sembari menunggu proses persidangan yang akan menentukan nasibnya di masa depan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur perencanaan dalam peristiwa ini atau murni tindakan spontan akibat kepanikan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang kerap berujung pada tindak kriminalitas kekerasan di lingkungan pemukiman.












