Sedangkan, pada kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun sebesar 99,96%. Artinya, itu juga sudah memenuhi target yang ditetapkan.
“Tentunya hal itu juga ada kendalanya yang kami jumpai di tahun 2024 belum bisa 100% karena masih ada warga yang data administrasinya tercatat di Kota Kediri tapi orangnya sudah tidak tinggal di Kota Kediri,” ungkap Marsudi.
Di tahun 2025 ini, sesuai dengan perjanjian kinerja dengan Kemendagri, Pemkot Kediri masih menetapkan target capaian kependudukan yang sama seperti pada tahun 2024, sehingga strategi yang digunakan sama dengan tahun 2024.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis
Hanya saja, Pemkot Kediri akan menambahkan beberapa strategi yakni memperluas komunikasi dengan komunitas-komunitas dan masyarakat. “Kalau ada OPD yang menyelenggarakan kegiatan, kami mohon untuk diajak dalam rangka sosialisasi dan penyelesaian dokumen kependudukan yang belum selesai, termasuk di forum-forum non formal,” ucapnya.
Marsudi menambahkan, pada tahun 2025 Kemendagri akan memberikan target tambahan kepada kabupaten/kota untuk menyelesaikan capaian kepemilikan akta perkawinan dan perceraian. (Kd-Kominfo)
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta












