Example floating
Example floating
PeristiwaInfobis

Presiden Jokowi Teken Keppres soal biaya Haji 2022

A. Daroini
×

Presiden Jokowi Teken Keppres soal biaya Haji 2022

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi Teken Keppres soal biaya Haji 2022

m. Embarkasi Makassar sejumlahRp42.686.506

Kemudian, besaran Bipih tahun 1443 Hijriah yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU sebagai berikut:

Baca Juga: Pasca Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Cepat Perbaiki dan Lengkapi Baut Penambat Guna Keselamatan Penumpang

a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp77.522.692,05

b. Embarkasi Medan sejumlah Rp78.254.908,05

Baca Juga: Arus Balik Libur Nataru 2025/2026, Berikut Beberapa Stasiun KA Yang Jadi Favorit Penumpang

c. Embarkasi Batam sejumlah Rp81.547.844,05

d. Embarkasi Padang sejumlah Rp79.273.315,05

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

e. Embarkasi Palembang sejumlah Rp81.667.844,05

f. Embarkasi Jakarta sejumlahRp81.747.844,05 (Pondok Gede)

g. Embarkasi Jakarta sejumlahRp8l.747.844,05 (Bekasi)

h. Embarkasi Solo sejumlah Rp82.124.556,05

i. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp84.447.844,05

j. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp83.097.125,05

k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp83.224.425,05

l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp83.509.576,05

m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp84.548.341,05

Kemudian, Besaran BPIH tahun 1443 Hijriah yang bersumber dari nilai manfaat dan dana efisiensi untuk jemaah haji reguler sejumlah Rp4.228.422.095.519,71.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 29 April 2022. (*)