Example floating
Example floating
Home

Prabowo Subianto Ungkap Rasio Pajak Indonesia Turun Tajam!

Alfi Fida
×

Prabowo Subianto Ungkap Rasio Pajak Indonesia Turun Tajam!

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto Ungkap Rasio Pajak Indonesia Turun Tajam!
Prabowo Subianto Ungkap Rasio Pajak Indonesia Turun Tajam!

MEMO

Prabowo Subianto, presiden terpilih, menggarisbawahi pentingnya meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dia menyoroti perbandingan antara masa Orde Baru dengan saat ini, menekankan perlunya solusi untuk menaikkan rasio pajak Indonesia agar setara atau bahkan melampaui negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Pengaruh Era Orde Baru Terhadap Penerimaan Pajak Indonesia Saat Ini

Prabowo Subianto, yang baru saja terpilih sebagai presiden, menyentuh masalah penurunan rasio pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini jika dibandingkan dengan masa Orde Baru saat Soeharto memimpin negara.

Dia menyampaikan bahwa saat ini rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya mencapai 11 persen, sedangkan pada masa Orde Baru, rasio tersebut pernah mencapai 14 persen.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Prabowo mempertanyakan penyebab dari penurunan tersebut. Dia bertanya, “Pada masa Orde Baru, rasionya mencapai 14 persen, mengapa sekarang turun? Mereka mengatakan Orde Baru buruk.”

Dia juga membandingkan angka tersebut dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia yang memiliki rasio penerimaan pajak yang lebih tinggi daripada Indonesia saat ini.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat

Menurut Prabowo, orang Indonesia memiliki karakteristik yang serupa dengan warga di ketiga negara tersebut. “Jadi, mengapa rasio kita hanya 10 persen, apa perbedaan antara orang Thailand, orang Malaysia, orang Kamboja, dan kita?” tanyanya.

Prabowo bertekad untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak Indonesia sehingga setara atau bahkan melampaui Thailand dan Malaysia. Dia menyebutkan bahwa jika rasio penerimaan pajak Indonesia bisa mencapai 16 persen, maka akan terjadi peningkatan sekitar lima persen dari jumlah saat ini.

“Artinya, peningkatannya sebesar 5 persen dari PDB kita, yaitu sekitar US$75 miliar,” ungkapnya.

Prabowo juga mengajak para pakar untuk mencari solusi atas masalah ini. Dia percaya bahwa dengan manajemen yang lebih baik, rasio pajak Indonesia bisa meningkat.

Selain itu, dia yakin bahwa digitalisasi dan komputerisasi akan memberikan kontribusi dalam meningkatkan angka tersebut di masa depan.

Prabowo Subianto Mendorong Peningkatan Rasio Penerimaan Pajak Indonesia

Prabowo Subianto secara tegas menyoroti penurunan rasio penerimaan pajak Indonesia dalam konteks PDB. Dalam pidatonya, dia mempertanyakan alasan di balik penurunan tersebut, terutama saat dibandingkan dengan era Orde Baru yang mencapai 14 persen.

Prabowo membandingkan angka tersebut dengan negara-negara tetangga yang memiliki rasio pajak yang lebih tinggi, dan ia percaya bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mencapai level tersebut. Dia menargetkan peningkatan rasio pajak Indonesia hingga mencapai 16 persen atau lebih, dengan harapan ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negara.

Dalam hal ini, Prabowo mendorong penerapan manajemen yang lebih baik dan teknologi digitalisasi untuk mendukung upaya meningkatkan rasio penerimaan pajak Indonesia.