Prabowo Subianto, presiden terpilih, menggarisbawahi pentingnya meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dia menyoroti perbandingan antara masa Orde Baru dengan saat ini, menekankan perlunya solusi untuk menaikkan rasio pajak Indonesia agar setara atau bahkan melampaui negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.
Pengaruh Era Orde Baru Terhadap Penerimaan Pajak Indonesia Saat Ini
Prabowo Subianto, yang baru saja terpilih sebagai presiden, menyentuh masalah penurunan rasio pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini jika dibandingkan dengan masa Orde Baru saat Soeharto memimpin negara.
Dia menyampaikan bahwa saat ini rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya mencapai 11 persen, sedangkan pada masa Orde Baru, rasio tersebut pernah mencapai 14 persen.
Prabowo mempertanyakan penyebab dari penurunan tersebut. Dia bertanya, “Pada masa Orde Baru, rasionya mencapai 14 persen, mengapa sekarang turun? Mereka mengatakan Orde Baru buruk.”
Dia juga membandingkan angka tersebut dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia yang memiliki rasio penerimaan pajak yang lebih tinggi daripada Indonesia saat ini.
Menurut Prabowo, orang Indonesia memiliki karakteristik yang serupa dengan warga di ketiga negara tersebut. “Jadi, mengapa rasio kita hanya 10 persen, apa perbedaan antara orang Thailand, orang Malaysia, orang Kamboja, dan kita?” tanyanya.