Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menyatakan komitmennya terhadap upaya memberantas korupsi jika berhasil memenangkan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Penguatan Antikorupsi Bagi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (17/1/2024).
Prabowo mengawali paparannya dengan menyampaikan bahwa korupsi memiliki dampak yang merusak kehidupan bangsa dan negara. Menurutnya, negara yang dianggap gagal sebagian besar disebabkan ketidakmampuannya dalam mengendalikan, mitigasi, atau menghilangkan praktik korupsi.
Prabowo menyatakan dukungannya terhadap semua upaya yang telah dilakukan oleh KPK dalam memberantas korupsi.
Selanjutnya, Prabowo berkomitmen untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan total. Dia berpendapat bahwa perlu adanya penyesuaian dalam penghasilan pejabat negara, terutama yang memiliki pengaruh besar dalam roda pemerintahan.
Prabowo memandang bahwa perbaikan kualitas hidup pengambil keputusan yang memegang anggaran besar adalah suatu keharusan.
Sebagai contoh, Prabowo mengemukakan model hakim agung di negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat, di mana jabatan hakim agung dijamin seumur hidup dengan penghasilan yang tinggi. Menurutnya, pendekatan sistemik dan realistik seperti ini dapat mengurangi insentif untuk melakukan korupsi.
Gibran Rakabuming Raka Bergabung Dalam Perang Anti-Korupsi Bersama Prabowo
Prabowo menyoroti disparitas gaji antara pejabat negara yang memegang anggaran besar, seperti direksi perusahaan swasta dan BUMN, dengan pejabat militer dan menteri. Dia menegaskan bahwa perbaikan kualitas hidup dan peningkatan gaji pejabat negara adalah langkah realistis yang perlu diambil.