“Alhamdulillah, sekarang jalan sudah bersih. Tidak ada lagi lumpur atau tanah yang berserakan,” ungkapnya
Sementara itu, Camat Pademangan, Didit Mulyadi, mengimbau agar pengelola proyek pembangunan di Jalan RE Martadinata lebih bertanggung jawab atas tanah yang berceceran.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
“Dari hasil investigasi, tanah yang berserakan di jalan berasal dari truk proyek pembangunan di Kawasan Ancol,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, ia meminta pengemudi truk wajib membersihkan kendaraannya terlebih dahulu sebelum meninggalkan area proyek. Selain itu, pengelola proyek juga diminta untuk segera membersihkan tanah yang sudah terlanjur berceceran di jalanan.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
“Kami telah menegur pihak proyek dan meminta mereka membersihkan truk sebelum keluar agar tidak ada lagi tanah yang jatuh di jalan,” tegas Didit.












