Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tegas mengumumkan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Ketua Majelis Pertimbangan P3, Romahurmuzi, yang dikenal sebagai Romi.
Langkah ini diambil menyusul pelaporan yang diajukan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, terhadap Romi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Muhammad Mardiyono, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum PPP, menyatakan bahwa laporan yang dilakukan terhadap Romahurmuzi merupakan masalah pribadi.
Meski demikian, partai tersebut tetap siap memberikan bantuan hukum jika diminta oleh Romi. Mardiyono juga mendorong kedua belah pihak, yakni Romi dan Erwin, untuk mencari jalan penyelesaian yang lebih baik dan menyelesaikan perselisihan di antara mereka secara pribadi.
Mardiyono menambahkan bahwa dirinya meragukan bahwa masalah yang dihadapi oleh Romi akan berujung pada proses hukum yang lebih luas. Ia berharap agar situasi ini bisa diselesaikan dengan damai.
“Nanti kalau diminta, saya juga tidak yakin apakah ini akan berujung pada proses hukum. Semoga ini semua dapat diselesaikan karena adanya kesalahpahaman, mungkin karena perbedaan karakteristik individu. Setiap orang memiliki gaya komunikasi yang berbeda,” ujar Mardiyono.
Dalam video yang diunggah di platform YouTube dengan judul “PPP Akan Berikan Bantuan Hukum untuk Rommy,” Mardiyono juga mengakui perbedaan gaya bertutur antara dirinya dan wartawan bernama Marcelina yang mewawancarainya.
Hal ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki cara berkomunikasi yang unik. Mardiyono berharap bahwa kesalahpahaman ini dapat diselesaikan dengan baik.
Masyarakat masih menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai konflik antara Erwin Aksa dan Romahurmuzi, serta bantuan hukum yang akan diberikan oleh PPP kepada Romi.
Bagaimanapun, diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang memuaskan dan tetap menjaga reputasi dan nama baik masing-masing individu yang terlibat dalam perselisihan ini.