Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tegas mengumumkan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Ketua Majelis Pertimbangan P3, Romahurmuzi, yang dikenal sebagai Romi.
Langkah ini diambil menyusul pelaporan yang diajukan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, terhadap Romi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Muhammad Mardiyono, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum PPP, menyatakan bahwa laporan yang dilakukan terhadap Romahurmuzi merupakan masalah pribadi.
Meski demikian, partai tersebut tetap siap memberikan bantuan hukum jika diminta oleh Romi. Mardiyono juga mendorong kedua belah pihak, yakni Romi dan Erwin, untuk mencari jalan penyelesaian yang lebih baik dan menyelesaikan perselisihan di antara mereka secara pribadi.
Mardiyono menambahkan bahwa dirinya meragukan bahwa masalah yang dihadapi oleh Romi akan berujung pada proses hukum yang lebih luas. Ia berharap agar situasi ini bisa diselesaikan dengan damai.