Usai seminar, acara dilanjutkan dengan rapat kerja daerah (Rakerda), menurut Huda hal ini sebagai amanah AD ART PPNI. Rakerda dilakukan satu kali dalam satu periode 5 tahun yang bertujuan untuk mengambil suatu kebijakan-kebijakan dalam organisasi terutama terkait dengan undang-undang terbaru Omnibus No;17/2023.
“Kami perlu menyampaikan dampak-dampak yang timbul pasca undang-undang Omnibus ini. Terutama di wilayah Jawa Timur terdapat 117.000 anggota perawat dari 38 kabupaten dan kota, dimana 17.000 orang di antaranya di Surabaya. Mereka semua ini butuh STR dan SIP, jadi perlu penjelasan,” imbuh Huda.
Lebih lanjut Huda memaparkan kegiatan yang sudah dilaksanakan PPNI Surabaya, diantaranya; bakti sosial di kelurahan dengan Pemkot Surabaya, rekrutmen perawat RS bersama RSUD Dr M Suwandi Surabaya, pelatihan ke gawatdaruratan bersama BPBD Kota Surabaya, Sub PIN Polio dan memperjuangkan kesejahteraan perawat ke DPRD Surabaya.
Sementara itu Ketua DPW PPNI Jatim Prof. Dr. H. Nursalam, M.Nurs (Hons) mengatakan organisasi akan hidup bila ada tiga hal yaitu orang, tempat dan iuran. Saat ini PPNI sedang diuji untuk tetap solid di organisasi ini karena registrasi ini sangat penting.
“Sebelumnya registrasi STR dan SIPP dilakukan oleh organisasi profesi (PPNI). termasuk beberapa organisasi profesi lain juga mengalami hal yang sama sekitar 9 undang-undang kesehatan yang hilang jadi peran organisasi profesi tidak ada peran sama sekali,” kilah Nur Salam saat memberikan sambutan.
Ditambahkan, dampak lain yaitu diklat yang dulu dikelola organisasi profesi PPNI sekarang semua diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau lembaga yang sudah terakreditasi oleh Pusat. Akibatnya Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ada di PPNI sekarang tidak ada, menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.
“Kita PPNI punya yang namanya pusbank diklat . Kontribusi PPNI dalam pendidikan baik seminar maupun pelatihan menjadi kewenangan koligium yang merupakan kumpulan dari para ahli sekitar 5 perwakilan seluruh Indonesia yang dibentuk dalam koligium tersebut,” ujar Nur Salam.
“Sehingga seakan-akan peran organisasi seperti di amputasi dalam kondisi seperti ini mudah-mudahan kita bisa memperjuangkan BI melalui kiat-kiat adaptasi, integrasi jadi harus Tangguh, akur dan amanah,” imbuhnya