Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

PPATK Memblokir Rekening Panji Gumilang dari Pondok Pesantren Al-Zaytun: Analisis Sedang Dilakukan

×

PPATK Memblokir Rekening Panji Gumilang dari Pondok Pesantren Al-Zaytun: Analisis Sedang Dilakukan

Sebarkan artikel ini
PPATK Memblokir Rekening Panji Gumilang dari Pondok Pesantren Al-Zaytun Analisis Sedang Dilakukan
Example 468x60

“Ada 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Ada enam nama, termasuk Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, dan lainnya,” ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada hari Rabu.

Selain itu, Mahfud juga menyebut bahwa terdapat 33 rekening atas nama institusi Al-Zaytun. “Dari 256 rekening atas nama Panji Gumilang, ada 33 rekening atas nama institusi, sehingga totalnya menjadi 289,” tambahnya.

Dalam konferensi pers, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank dengan enam identitas yang berbeda. Selain itu, terdapat juga 33 rekening atas nama institusi Al-Zaytun.

Meskipun Ivan Yustiavandana belum memberikan rincian nilai transaksi dari ratusan rekening yang diblokir, PPATK tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Pemblokiran ini merupakan langkah yang diambil dalam upaya melakukan analisis yang lebih mendalam terhadap transaksi keuangan yang terkait dengan Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Baca Juga  Gunung Semeru Erupsi: Kolom Abu 800 Meter, Warga Diminta Jaga Jarak Aman

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.